Sabtu, 17 Juli 2010

Tempat dan Waktu Doa yang Makbul

empat-tempat doa yang makbul kebanyakan adalah di tempat-tempat dilaksanakannya ibadah haji: Mekah, Madinah, Arafah, Multazam, Shofa-Marwa, Raudhoh, dlsb. Sedangkan waktu yang makbul adalah: (1) pada waktu sujud. Perbanyak doa pada waktu kita sedang sujud. (2) Sepertiga malam terakhir. Ketika menjelang shubuh, itu adalah waktu doa yang makbul. Ketika orang lain sedang tidur pulas, kita berdoa. Doa kita dikabulkan. (3) Waktu antara dua adzan (adzan dan iqomah), (4) waktu antara dua khutbah shalat Jum’at, (4) Ketika buka puasa, (5) Ketika musafir. Orang musafir itu doanya makbul. (6) Ketika hujan turun. (7) Ketika dizalimi orang lain. Ketika dizalimi orang lain, maka doanya jangan kepada orang yang mendzalimi itu, tetapi doanya adalah untuk dirinya sendiri. Sayang kalau doa kita yang makbul itu untuk orang lain, apalagi doa yang jelek bagi orang yang mendzalimi kita, lebih baik doa yang baik untuk diri kita sendiri. Ibarat kita mempunyai senjata, mengapa digunakan untuk orang lain? Lebih baik untuk diri kita sendiri. Misalnya kita didzalimi orang lain, lalu kita doakan agar orang itu selaka; kita mendapatkan apa? Tidak mendapatkan apa-apa, sama-sama rugi; tetapi kalau kita berdoa untuk kebaikan kita, maka itu untuk kita sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar